Belanja Online

Belanja Online?

Sudah daapat tempat belanja online nyaman?

Snack Keeper

Snack Keeper

Simpan dimana ya???

Posted by Griya Busana Era

Cantik=Anggun

Rumah Belanja Nyaman, Aman, Praktis

Selasa, 21 April 2009

FUTURES : Derivatif, instrumen yang terlupakan sejak krisis

"Investor institusi global yang aktif di industri jasa keuangan dan pasar negara berkembang sangat membutuhkan instrumen untuk melindungi nilai aset mereka dari resiko transaksi lintas negara," tulis riset George Tsetsekos dan Panos Varangis untuk The World Bank Research Observer tujuh tahun silam.

Tsetsekos ketika itu menjabat sebagai Vice Provost and Professor of Finance Drexel University, sedangkan Varangis adalah ekonom Development Research Group Bank Dunia.
Mereka mengatakan produk yang dapat digunakan untuk melindungi nilai itu dikenal dengan instrumen derivatif.
Mengacu kepada definisinya, produk ini merupakan turunan dar sejumlah instrumen jasa keuangan antara lain saham, obligasi, komoditas, indeks, dan valuta asing.
Secara umum derivatif memang salah satunya bertujuan untuk lindung nilai aset terhadap resiko investasi. Namun, lebih jauh instrumen itu juga bisa dijadikan sebagai pendukung aksi spekulasi.
Berdasarkan karakteristiknya, tak heran sejak pertengahan 1980, jumlah bursa yang mentransaksikan produk itupun berkembang cukup signifikan.
Hingga kini, tdak kurang 1.200 produk derivatif, turunan dari lima produk jasa keuangan di atas (saham,obligasi,komoditas,indeks, dan valuta asing), telah beredar di pasar global.
Hanya saja, dari seluruh instrumen tersebut, tak sampai ratusan jenis produk yang telah diterbitkan dan ditransaksikan di Tanah Air.
Kendati kurs rupiah sempat terpuruk dari level Rp.2.300 pada Januari 1997 hingga melambung menjadi Rp.16.650 pada pertengahan 1998, produk derivatif masih belum menjadi andalan pasar keuangan hingga tahun 1980-an.
Jika produk ini ada dan tidak terlupakan sejak krisis, tunggakan kredit macet hingga ribuan triliun rupiah mestinya tidak terjadi di Indonesia. Apa pasal, para denitor kakap tentunya punya sarana lindung nilai.
Hingga kini, sebut saja produk derivatif yang sudah diperdagangkan di Indonesia antara lain indeks saham, kontrak berjangka LQ-45, kontrak indeks emas, dan olein.
Mengapa demikian? Kondisi ini tidak terlepas adanya regulasi yang tidak saling mendukung antara instansi terkait di pasar jasa keuangan Indonesia. Mestinya dibentuk sinergi regulasi antara pihak terkait.
"Kalau pasar derivatif di Indonesia sudah bagus, salah satu manfaatnya yang akan diperoleh adalah dana asing tidak akan cepat lari ke luar negeri. Volatilitas nilai tukar juga dapat dijaga."
Saya menyayangkan Indonesia yang berencana mengembangkan ekonomi berbasis pasar, tetapi tidak menyertainya dengan menyediakan jaringan pengaman yang juga berbasis pasar.
Alhasil, karena kelemahan sistem pasar berbasis produk derivatif ini, pasar keuangan domestik sangat rentan digoyang uang panas (hot money). Padahal, kalau bisa ditahan sejenak hot money bisa menjadi 'hot honey'.

Manfaat dervatif
Berbicara lebih jauh mengenai keuntungan instrumen derivatif, untuk lebih jelasnya mungkir dapat digambarkan seperti ilustrasi di bawah ini.
Seorang, investor Eropa berencana membeli saham perusahaan AS yang juga tercatat di bursa efek negara itu. Pembelian saham perusahaan itu menggunakan mata uang dollar AS, dan menimbulkan adanya resiko terhadap nilai tukar mata uang.
Untud melindungi nilai investasi, investor membeli kontrak mata uang untuk menahan nilai tukar pada level yang spesifik, sehingga ketika ada rencana menjual saham ke depan dan kembali mengkonversi mata uang menjadi Euro, resiko akibat rugi kurs dapat diperkecil.
Kondisi ini juga tidak jauh berbeda dengan investor asing saat memborong saham, obligasi, dan Sertifikat Bank Indonesia. Yang pasti dana investor asing yang selama sepekan kedua September dihamburkan di pasar modal hingga US$112 juta, jida terjadi kondisi yang tidak stabil di pasar keuangan global, mereka tidak akah serta-merta kabur dari Tanah-Air.
Investor ini bisa mencari altenatif investasi lainnya guna meredam potens rugi. Akibatnya, volatilitas nilai tukar pun akan terjaga. Rupiah tentunya stabil.
Sementara itu, bagi pemodal domestik, aksi lindung nilai ini juga sangat bermanfaat, semisal ketika pengelola reksa dana lokal yang terkena aksi redemption (penarikan dana besar-besaran).
Manajer investasi yang memiki aset besar akan sangat bingung ketika situasi pasar memburuk, harga surat utang negara sring anjlok, atau memburuknya pasar saham.
Karena tidak memiliki pilihan sarana lindung nilai, pengelola dana ini tentunya akan langsung melego asetnya. Dampaknya nilai aktiva bersih anjlok dan aset investor reksa dana pun meerosot, seiring turunnya harga obligasi.
Namun, jika di pasar Tanah Air tersedia banyak pilihan instrumen lindung nilai seperti kontrak berjangka obligasi, indeks obligasi, kontrak rupiah, indeks rupiah, atau sejumla opsi lainnya, pengelola dana ini tak perlu melego seluruh portofolio mereka saat terjadi redemption.
Nilai aset itu paling tidak dapat dijaga agar penurunannya tidak drastis.
Sekali lagi, konsep itu sepertinya masih menjadi mimpi untuk diimplementasikan di sini. Apalagi dengan dukungan regulasi yang masih setengah hati dari antara lain Bank Indonesia, Bapepam-LK, Bappebti, dan lainnya.

Persoalan restu Bank Indonesia untuk mengizinkan kontrak berjangka rupiah, pengaturan tentang pembukuan derivatif, transaksi derivatif dalam PSAK 55, dan kebijakan lainnya, harus segera diperjelas.
Jadi, tak usah heran karena persoalan ini pula rumput tetangga lebih hijau dibandingkan dengan milik sendiri.
Lihat saja, untuk instrumen derivatif kontrak berjangka minyak kelapa sawit, dan lainnya, para pelaku pasar di Tanah Air lebih memilih bertransaksi lindung nilai di Malaysia.
Namun, apa pun kondisinya, Indonesia masih menyimpan potensi untuk mengembangkan pasar derivatif itu.
Paling tidak merger PT. Bursa Efek Jakarta dengan PT. Bursa Efek Surabaya menjadi PT. Bursa Efek Indonesia dan berikutnya diharapkan dengan PT. Bursa Berjangka Jakarta, dapat menyajikan apa yang dibutuhkan investor global, seperti apa yang dikatakan Tsetsekos dan Varangis.
Semoga yang terlupakan sejak krisis itu, kini kembali dipandang. Selamat berinvestasi!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

back to top