Belanja Online

Belanja Online?

Sudah daapat tempat belanja online nyaman?

Snack Keeper

Snack Keeper

Simpan dimana ya???

Posted by Griya Busana Era

Cantik=Anggun

Rumah Belanja Nyaman, Aman, Praktis

Senin, 25 Mei 2009

FUTURES-Klinik Investasi : Besarkah Peluang Investasi di RESI GUDANG?

Dengan UU No. 9/2006 tentang Sistem Resi Gudang, dokumen barang yang dikeluarkan pemilik gudang yang sudah berizin, kini sudah menjadi dapat dinegoisasikan (negotiable).
Ini berarti pihak yang memasukkan barang dengan mudah dapat memindahtangankan resi gudang ke orang lain, dengan hanya melakukan endorsement atau menempatkan tanda tangan dan mencatatkan dibalik resi itu kepada siapa dokumen itu dialihkan berikut tanggalnya.

Penerima resi juga dapat memindah-tangankan dokumen itu kepada orang lainnya dengan cara yang sama. Pemegang resi gudang paling akhir akan dapat mengambil barang yang disimpan di gudahg itu hanya dengan menyajikan dokumen barang itu.
Dalam hal ini resi gudang menjadi persis sama dengan bill of lading. Metode pemindahannya menjadi luar biasa mudah untuk dilakukan.
Kalaupun saya, menyetor barang ke gudang terdaftar, saya mendapat resi gudang. Jika resi gudang itu dijual kepada pihak kedua, saya cukup menulis sejumlah keterangan dibalik resi gudang itu seperti, "Serahkan barang itu kepada si Anu untuk ditandatangani sekaligus membuat tanggal pada tanda tangan saya."
Dengan sendirinya saya tidak akan lupa menerima uang dari transaksi resi gudang itu.
Seandainya pihaa kedua lupa menyimpan resi gudang d tempat yang aman dan ditemukan oleh pihak ketiga, penemu dokumen barang ini dapat saja menulis, "Serahkan (resi gudang) ke Tito" untuk ditandatangani.
Dalam hal ini, seolah-olah Tito bertindak sebagai pihak ketiga dan menandatangani resi itu berikut tanggalnya. Tito dapat mengambil barang yang tertera dalam resi gudang itu cukup dengan menunjukkan bukti diri.
Bila, nanti ketahuan bahwa pihak ketiga sebenarnya tidak berhak atas barang yang tertera dalam resi gudang, dia tentunya akan mendapat sangsi dan dihukum.
Namun, dalam hal ini Tito tidak salah dan tetap berhak atas barangnya dan tentu saja dengan catatan tersebut, dia tidak tahu pihak yang memperoleh resi itu telah melakukan tindakan yang melawan hukum.
Pemegang dokumen yang dapat dinegoisasikan itu (negotiable document) dalam hal ini adalah pemilik sah, meskipun orang yang menyerahkan dokumen itu bukan sebagai pemilik yang sebenarnya.
Ini memberikan kepastian hukum bagi pembeli resi gudang. Pembeli tentu saja tidak perlu mengusut asal muasal resi gudang tersebut.
Sifat yang dapat dinegoisasikan ini telah membuat dokumen barang itu dapat diperdagangkan di bursg oleh antar pihak yang tidak saling mengenal.
UU Sistem Resi Gudang sudah memikirkan hal itu dan membolehkan dokumen barang itu dikeluarkan secara electronik oleh satu pusat registrasi.
Selain mempermudah perdagangannya, kemungkinan pemalsuannya juga dapat ditangkal. Dengan kemajuan teknologi, proses pemeriksaan dengan mudah dilakukan secara electronik dengan melacak kebenaran pemilik resi gudang itu apakah memang berniat menjual barangnya?

KEAMANAN RESI GUDANG
Proses penjualan resi gudang itu menjadi sama amannya dan berbahayanya dengan transaksi jual-beli saham perusahaan publik.
Adanya perdagangan kontrak berjangka yang subyeknya sama dengan resi gudang akan sangat memajukan sistem resi gudang.
Seorang pembeli resi gudang dapat melindungi posisi dengan menjual kontrak berjangkanya, jika peminat merasg harga komoditas yang diresi-gudangkan itu akan turun.
Sebaliknya jika terdapat para pihak yang merasa hargg komoditas yang diresigudangkan itu akan nail, tetapi terpaksh menjual karena kebutuhan uang yang meadesak, mereka dapat menjual resi gudangnya dan membeli kontrak berjangkanya, sehingga dia dapat menikmati kenaikan harga komoditas itu meskipun dokumen itu sudah dijual.
Pada dasarnya praktik resi gudang seperti meminjam uang ke bank dengan agunan resi gudang, namun tanpa banyak dokumentasi dan berpotensi mendapat pembiayaan sebesar 100% dari harganya.
Dilihat dari segi investor pemilik uang, resi gudang merupakan investasi yang jelas hukumnya, mudah dijual kembali. Malah, bisa dijual dimuka di lantai bursa yang diawasi pemerintah.
Dengan melakukan tukar fisik dengan berjangka, investor malah dapat memastikan dengan penjual semula, dengan harga berapa dirinya dapat menjual kembali komoditas itu tanpa resiko gagal janji.
Ini membuka kemungkinan peer to peer lending atau person to person lending tanpa perantaraan bank tanpa resiko gagal janji.
Tingkat pengembalian yang diharapkan Bank Century sebesar 15% per tahun jadi dapat dinikmati investor secara langsung, tanpa perlu menanti pembeli siaga di pasar yang juga belum diketahui keterkenalannyla.
Dengan mengandalkan sistem kliring yang sudah teruji lebih dari 150 tahun, investor dapat langsung membeli dan menjual kontrak berjangka di BBJ dan menikmati return yang di jamin oleh lembaga kliring tanpa withholding tax.
Semoga bermanfaan dan salam sejahtera!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

back to top