Belanja Online

Belanja Online?

Sudah daapat tempat belanja online nyaman?

Snack Keeper

Snack Keeper

Simpan dimana ya???

Posted by Griya Busana Era

Cantik=Anggun

Rumah Belanja Nyaman, Aman, Praktis

Kamis, 07 Mei 2009

STOCK : Dilema Dari Leverage

Dalam teori ilmu keuangan salah satu cara agar meningkatkan imbal hasil bagi para pemodal (ditunjukkan dengan ROE – Return on Equity) adalah dengan meningkatkan leverage. Hal ini dilakukan grup bakrie melalui perusahaan investasinya Bakrie and Brothers (BNBR).

Pada semester 1 tahun lalu perseroan begitu optimis menatap masa depan dengan melakukan akuisisi anak usaha terafiliasinya yaitu dengan melakukan akuisisi anak usahanya yaitu Bakrieland (ELTY), Bumi Resources (BUMI), Bakrie Telecom (BTEL) dan Energi Mega Persada (ENRG).

Akan tetapi akibat adanya krisis global ditandai dengan Bangkrutnya Lehman Brothers dkk, maka malapetaka bagi BNBR dimulai. Leverage yang tinggi ternyata tidak membuat menaikkan “shareholder hapiness” tapi justru menjadi mimpi buruk bagi BNBR. Akibat sebagian besar hutang BNBR akan jatuh tempo pada tahun ini, maka BNBR harus mencari dana kembali untuk menutup hutang perseroan yang besar.

Krisis global yang terjadi membuat likuiditas menjadi ketat. Hal ini membuat sulit bagi BNBR mendapatkan hutang . Akhirnya BNBR terpaksa melakukan transaksi Repo. Dalam transaksi Repo maka BNBR harus menjamin sejumlah saham yang mereka miliki kepada krediturnya.

Akan tetapi “crash” pasar modal membuat harga saham yang dijaminkan BNBR menjadi turun. Sehingga nilai jaminan pun menjadi turun. Hal ini membuat para kreditur memaksa BNBR menambah jaminan yang mereka miliki karena nilainya terus turun. Hal ini membuat saham BNBR diterpa isu gagal bayar sehingga saham grup Bakrie di bursa terus tertekan.

Dikeluarkan Dari LQ45
Akibat kasus ini maka saham Grup Bakrie sempat disuspen otoritas bursa. Hal ini menjadikan saham grup Bakrie menjadi kurang likuid dan akhirnya membuat otoritas bursa mengeluarkan saham Grup Bakrie yaitu dari kelompok saham LQ45 baru –baru ini. Enam saham grup Bakrie tak lagi masuk kelompok saham elit LQ-45. Keluarnya saham Bakrie dari LQ-45 karena sahamnya sudah tidak likuid dan pernah mengalami suspensi lama di bulan Oktober 2008.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri sudah mengumumkan daftar saham LQ 45 untuk periode 2 Februari sampai 31 Juli 2009. BEI melakukan review terhadap daftar saham LQ 45 setiap enam bulan sekali. Faktor kinerja saham grup Bakrie yang sudah tidak likuid menjadi sebab musabab Grup Bakrie dikeluarkan dari LQ45.


Restrukturisasi Hutang

Besarnya hutang BNBR membuat saat ini berusaha melakukan berbagai restrukrisasi hutang. BNBR menyatakan bahwa dengan adanya langkah restrukturisasi hutang yang dilakukan perseroan akan membuat beban hutang tergerus drastis. Saat ini beban hutang BNBR mencapai US$ 1,45 Milyar, lalu dengan adanya restrukturisasi hutang akan membuat hutang BNBR menjadi hanya US$ 92 juta atau turun 94%.

Perseroan akan melakukan obligasi konversi menjadi saham dan right issue dalam waktu dekat. BNBR akan menerbitkan obligasi konversi sebesar Rp 4,26 Trilyun kepada Northstar Pacific. Lalu nanti obligasi akan ditukar dalam bentuk saham dengan harga Rp 100-110 perlembarnya. Hal ini merupakan konsekuensi dari pengambilalihan hutang BNBR oleh Northstar Pacific pada Desember lalu. Northstar mengambil alih hutang BNBR kepada Oddicson Finance senilai US$ 575 juta.

Dengan adanya konversi tersebut maka Northstar akan mengembalikan jaminan saham –saham anak usaha BNBR yang dijaminkan. Saham – saham tersebut adalah 11,92% saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), 43,2% saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), 8,03% saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), dan 24,86% saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).

Namun restruktrisasi ini mengandung konsekuensi. Akibat adanya konversi ini maka akan terjadi dilusi saham dari kepemilikan saham di BNBR. Nortshtar pacific akan menjadi pemilik terbesar di dalam BNBR dengan memiliki 31 % saham BNBR pasca konversi obligasi tukar pada Mei. Hal ini berarti lebih besar dari keluarga Bakrie yang memiliki 26,68% saham BNBR melalui Long Haul dan Capital Managers Asia. Dengan menjadi pemilik terbesar ini maka Northstar akan berpeluang menempatkan orangnya dalam jajaran direksi BNBR

Akibat dari besarnya leverage tersebut maka justru bisa menjadi bumerang. Apalagi bila terjadi mismatch dalam artian bahwa meminjam uang dalam jangka pendek tapi digunakan untuk jangka panjang. Hal ini yang terjadi pada BNBR. Ketika mengakuisisi anak usaha terafiliasi maka seharusnya perseroan meminjam dana dengan time frame yang lebih panjang.

Read More ..

STOCK : Bermain Dengan Saham “Tender Offer”

Jika kita mencermati pasar saham secara seksama belakangan ini maka sebenarnya ada peluang investasi yang cukup “menggiurkan” di bursa. Ditengah situasi pasar saham global yang bearish, namun ada beberapa saham yang naik signifikan dalam suatu periode tertentu. Hal ini karena adanya pelaksanaan Tender Offer (TO) yang membuat harga saham mengikuti harga tender offer saham. Oleh karena itu bermain di saham-saham yang diekspektasikan akan melakukan TO dapat menjadi investasi yang berpeluang memberikan return yang tinggi.

ATURAN TENDER OFFER

Secara umum istilah TO adalah penawaran pembelian saham kepada publik untuk menjual saham yang dimilikinya. Biasanya harga saham yang ditawar adalah lebih tinggi dari harga pasar. Itulah mengapa setiap adanya rencana TO, harga saham langsung melesat signifikan.
Bapepam LK sendiri pada pertengahan tahun lalu mengeluarkan aturan TO baru. Setidaknya ada dua aturan yang dikeluarkan Bapepam-LK, dan salah satunya penyempurnaan Peraturan Nomor IX.H.1. Dalam aturan TO yang baru diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar dengan tetap memberikan kesempatan kepada para investor pasar modal untuk tetap memiliki saham Perusahaan Terbuka walaupun telah terjadi pengambilalihan terhadap Perusahaan Terbuka. Peraturan Nomor IX.H.1 memuat antara lain:

1. Kewajiban Penawaran Tender atas saham Perusahaan Terbuka yang telah diambilalih, hanya dikenakan kepada pengendali baru Perusahaan Terbuka yang memiliki saham lebih besar dari 50% dari seluruh saham yang disetor penuh, atau Pihak tersebut mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan.

2. Jika kewajiban Penawaran Tender mengakibatkan Pengendali baru memiliki saham Perusahaan Terbuka lebih dari 80% dari modal disetor Perusahaan Terbuka, maka dalam jangka waktu paling lama dua tahun, Pengendali baru wajib mengalihkan kembali saham Perusahaan Terbuka tersebut kepada masyarakat sehingga saham yang dimiliki masyarakat menjadi paling kurang 20% dari modal disetor Perusahaan Terbuka dengan ketentuan saham tersebut dimiliki paling kurang oleh 300 (tiga ratus) Pihak.

3. Harga Penawaran Tender untuk saham yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek adalah paling kurang sebesar harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum pengumuman pengambilalihan atau negosiasi, atau harga Pengambilalihan yang sudah dilakukan. Harga tersebut harus dipilih harga yang lebih tinggi.

4. Penyempurnaan ketentuan mengenai pengecualian atas kewajiban Penawaran Tender bagi pengendali baru Perusahaan Terbuka, dengan menambahkan ketentuan yang menyatakan bahwa Penawaran Tender tidak diwajibkan bagi pengendali baru Perusahaan Terbuka apabila perolehan saham terjadi karena pelaksanaan kebijakan badan atau lembaga pemerintah atau negara, atau jika pelaksanaan Penawaran Tender akan bertentangan dengan peraturan perundangundangan

BELAJAR DARI KASUS SEBELUMNYA
Seperti dapat dilihat di saham Indosat (ISAT) dan Petrosea (PTRO) belum lama ini. Saham ISAT pada periode 19 November 2008 – 5 Januari 2009 naik pesat sebesar 50,94% yaitu dari Rp 3975 menjadi Rp 6000. Hal ini karena adanya akuisisi yang dilakukan oleh Qatar Telecom (Qtel) terhadap ISAT.

Pada Juni lalu, Singapore Technologies Telemedia (STT) mengumumkan telah menjual 40,8% saham ISAT ke Qtel. Nilai transaksi tersebut mencapai US$ 1,8 Milyar atau setara dengan Rp 16,740 Trilyun. Pada desember 2002 lalu , ISAT membeli 41,94% saham ISAT senilai Rp 5,62 Trilyun Qtel membeli saham ISAT melalui akuisisi Asia Mobile Holding (AMH) dari STT. AMH sendiri merupakan pemgang saham ISAT. Qtel memiliki 44 juta pelanggan pelanggan di seluruh dunia yang tersebar di 16 negara. STT sendiri “terpaksa” menjual ISAT karena keputusan KPP yang mengharuskan Temasek (bapak usaha dari STT) melepas salah satu kepemilikan mayoritasnya di ISAT atau Telkomsel akibat melakukan monopoli di pasar seluler Indonesia.

Lalu Qtel ingin meningkatkan kepemilikan saham di ISAT hingga 65%, sehingga pada Januari lalu pihak Qtel melakukan tender offer saham ISAT ke publik sebanyak 24,2% saham ISAT senilai Rp 7388 per lembarnya. Hal ini membuat saham ISAT pada periode 50,94% naik pesat seperti yang telah dijelaskan diatas.

Begitupula dengan yang terjadi pada saham PTRO, pada Februari lalu Indika Energy (INDY) mengakuisisi 81,95% saham PTRO senilai US$ 83,8 Juta. Hal ini membuat saham PTRO naik pesat pada periode 13 Februari – 18 Maret 2009, dengan naik sebesar 138% lebih dari Rp 4300 menjadi Rp 10.250 karena ekspektasi akan dilakukannya tender offer atasa saham PTRO.

INDY sendiri mengakuisisi PTRO dari tangan Clough International. INDY optimis kinerja perseroan akan naik pasca akuisisi ini. Selain itu dengan adanya akuisisi ini akan membuat diversifikasi usaha di bidang energi, jasa dan infrastruktur energi. PTRO sendiri merupakan perusahaan yang bergerak pada konstruksi infrastruktur energi.

Namun investor dalam mengakumulasi saham –saham yang diperkirakan akan melakukan TO tetap dengan memperhatikan resiko yang ada. Seperti rumor dan juga kebenaran dari akuisisi. Hal ini bila tidak dilakukan akan membuat investor terjebak pada permainan para ”bandar” di lantai bursa.
Semoga bermanfaat dan selamat berinvestasi!

Read More ..

Selasa, 21 April 2009

FUTURES : Derivatif, instrumen yang terlupakan sejak krisis

"Investor institusi global yang aktif di industri jasa keuangan dan pasar negara berkembang sangat membutuhkan instrumen untuk melindungi nilai aset mereka dari resiko transaksi lintas negara," tulis riset George Tsetsekos dan Panos Varangis untuk The World Bank Research Observer tujuh tahun silam.

Tsetsekos ketika itu menjabat sebagai Vice Provost and Professor of Finance Drexel University, sedangkan Varangis adalah ekonom Development Research Group Bank Dunia.
Mereka mengatakan produk yang dapat digunakan untuk melindungi nilai itu dikenal dengan instrumen derivatif.
Mengacu kepada definisinya, produk ini merupakan turunan dar sejumlah instrumen jasa keuangan antara lain saham, obligasi, komoditas, indeks, dan valuta asing.
Secara umum derivatif memang salah satunya bertujuan untuk lindung nilai aset terhadap resiko investasi. Namun, lebih jauh instrumen itu juga bisa dijadikan sebagai pendukung aksi spekulasi.
Berdasarkan karakteristiknya, tak heran sejak pertengahan 1980, jumlah bursa yang mentransaksikan produk itupun berkembang cukup signifikan.
Hingga kini, tdak kurang 1.200 produk derivatif, turunan dari lima produk jasa keuangan di atas (saham,obligasi,komoditas,indeks, dan valuta asing), telah beredar di pasar global.
Hanya saja, dari seluruh instrumen tersebut, tak sampai ratusan jenis produk yang telah diterbitkan dan ditransaksikan di Tanah Air.
Kendati kurs rupiah sempat terpuruk dari level Rp.2.300 pada Januari 1997 hingga melambung menjadi Rp.16.650 pada pertengahan 1998, produk derivatif masih belum menjadi andalan pasar keuangan hingga tahun 1980-an.
Jika produk ini ada dan tidak terlupakan sejak krisis, tunggakan kredit macet hingga ribuan triliun rupiah mestinya tidak terjadi di Indonesia. Apa pasal, para denitor kakap tentunya punya sarana lindung nilai.
Hingga kini, sebut saja produk derivatif yang sudah diperdagangkan di Indonesia antara lain indeks saham, kontrak berjangka LQ-45, kontrak indeks emas, dan olein.
Mengapa demikian? Kondisi ini tidak terlepas adanya regulasi yang tidak saling mendukung antara instansi terkait di pasar jasa keuangan Indonesia. Mestinya dibentuk sinergi regulasi antara pihak terkait.
"Kalau pasar derivatif di Indonesia sudah bagus, salah satu manfaatnya yang akan diperoleh adalah dana asing tidak akan cepat lari ke luar negeri. Volatilitas nilai tukar juga dapat dijaga."
Saya menyayangkan Indonesia yang berencana mengembangkan ekonomi berbasis pasar, tetapi tidak menyertainya dengan menyediakan jaringan pengaman yang juga berbasis pasar.
Alhasil, karena kelemahan sistem pasar berbasis produk derivatif ini, pasar keuangan domestik sangat rentan digoyang uang panas (hot money). Padahal, kalau bisa ditahan sejenak hot money bisa menjadi 'hot honey'.

Manfaat dervatif
Berbicara lebih jauh mengenai keuntungan instrumen derivatif, untuk lebih jelasnya mungkir dapat digambarkan seperti ilustrasi di bawah ini.
Seorang, investor Eropa berencana membeli saham perusahaan AS yang juga tercatat di bursa efek negara itu. Pembelian saham perusahaan itu menggunakan mata uang dollar AS, dan menimbulkan adanya resiko terhadap nilai tukar mata uang.
Untud melindungi nilai investasi, investor membeli kontrak mata uang untuk menahan nilai tukar pada level yang spesifik, sehingga ketika ada rencana menjual saham ke depan dan kembali mengkonversi mata uang menjadi Euro, resiko akibat rugi kurs dapat diperkecil.
Kondisi ini juga tidak jauh berbeda dengan investor asing saat memborong saham, obligasi, dan Sertifikat Bank Indonesia. Yang pasti dana investor asing yang selama sepekan kedua September dihamburkan di pasar modal hingga US$112 juta, jida terjadi kondisi yang tidak stabil di pasar keuangan global, mereka tidak akah serta-merta kabur dari Tanah-Air.
Investor ini bisa mencari altenatif investasi lainnya guna meredam potens rugi. Akibatnya, volatilitas nilai tukar pun akan terjaga. Rupiah tentunya stabil.
Sementara itu, bagi pemodal domestik, aksi lindung nilai ini juga sangat bermanfaat, semisal ketika pengelola reksa dana lokal yang terkena aksi redemption (penarikan dana besar-besaran).
Manajer investasi yang memiki aset besar akan sangat bingung ketika situasi pasar memburuk, harga surat utang negara sring anjlok, atau memburuknya pasar saham.
Karena tidak memiliki pilihan sarana lindung nilai, pengelola dana ini tentunya akan langsung melego asetnya. Dampaknya nilai aktiva bersih anjlok dan aset investor reksa dana pun meerosot, seiring turunnya harga obligasi.
Namun, jika di pasar Tanah Air tersedia banyak pilihan instrumen lindung nilai seperti kontrak berjangka obligasi, indeks obligasi, kontrak rupiah, indeks rupiah, atau sejumla opsi lainnya, pengelola dana ini tak perlu melego seluruh portofolio mereka saat terjadi redemption.
Nilai aset itu paling tidak dapat dijaga agar penurunannya tidak drastis.
Sekali lagi, konsep itu sepertinya masih menjadi mimpi untuk diimplementasikan di sini. Apalagi dengan dukungan regulasi yang masih setengah hati dari antara lain Bank Indonesia, Bapepam-LK, Bappebti, dan lainnya.

Persoalan restu Bank Indonesia untuk mengizinkan kontrak berjangka rupiah, pengaturan tentang pembukuan derivatif, transaksi derivatif dalam PSAK 55, dan kebijakan lainnya, harus segera diperjelas.
Jadi, tak usah heran karena persoalan ini pula rumput tetangga lebih hijau dibandingkan dengan milik sendiri.
Lihat saja, untuk instrumen derivatif kontrak berjangka minyak kelapa sawit, dan lainnya, para pelaku pasar di Tanah Air lebih memilih bertransaksi lindung nilai di Malaysia.
Namun, apa pun kondisinya, Indonesia masih menyimpan potensi untuk mengembangkan pasar derivatif itu.
Paling tidak merger PT. Bursa Efek Jakarta dengan PT. Bursa Efek Surabaya menjadi PT. Bursa Efek Indonesia dan berikutnya diharapkan dengan PT. Bursa Berjangka Jakarta, dapat menyajikan apa yang dibutuhkan investor global, seperti apa yang dikatakan Tsetsekos dan Varangis.
Semoga yang terlupakan sejak krisis itu, kini kembali dipandang. Selamat berinvestasi!

Read More ..

STOCK : Daya Tarik Membeli Saham Ketika IPO

Salah satu kiat investasi d pasar modal secara aman dan menguntungkan adalah membeli saham perusahaan yang baru masuk ke pasar modal.
Potensial capital gain yang diperoleh investor berasal dari kenaikan harga saham pada hari pertama perdagangan, setelah perusahaan listing di pasar modal.
Kenaikan atau perubahan harga saham pada hari pertama listing dikenal sebagai istilah initial return (IR). Selain dari IR, investor bisa mendapatkan capital gain dari perdagangan saham yang berlangsung di pasar sekunder.
Tidak mengherankan setiap perusahaan yang masuk ke bursa selalu mendapatkan sambutan hangat dari investor karena harga yang dtawarkan cenderung terdiskon untuk untuk memberikan daya tarik terhadap saham yang ditawarkan.
Kecenderungan ini menimbulkan penawaran mengalami kelebihan permintaan (over subscribed) terhadap setiap saham yang ditawarkan perusahaan yang baru masuk pasar modal.
Saya mencatat dari 119 kali pencatatan saham perdana di PT. Bursa Efek Jakarta selama periode 1999-2006, terdapat 105 saham yang berhasil meraih kenaikan harga pada penutupan hari pertama perdagangannya dibandingkan dengan harga saham ketika Initial Public Offering (IPO) digelar.
Hanya enam saham perusahaan yang tidak mampu memberikan kenaikan harga atau IR-nya nol.
Selain itu, terdapat delapan saham perusahaan yang menunjukkan IR negative, karena harga saham ketika hari pertama perusahaan listing di bursa justru turun dibandngkan penawaran harga saham perdana.
Namun, bukan berarti saham yang IR-nya negative selama periode perdagangan saham di pasar sekunder, harganya tdak pernah naik dar level harga perdana. Konsep IR adalah hanya melihat harga penutupan di hari pertama listing dibandingkan harga perdana.
Sebagai contoh IPO PT. Bank Saudara Tbk dengan kode perdagangan SDRA yang berlangsung pada 15 Desember 2006 dengan harga perdana Rp.115 per lembar. Pada perdagangan hari pertama ditutup pada level Rp.145 per lembar atau naik 26,09%.

MELIHAT KINERJA
Kelebihan permintaan yang terjadi di pasar perdana bisa diantisipasi oleh investor, dengan masuk ke pasar sekunder dengan tetap melihat kinerja fundamental emiten yang akan dibeli.
Terkadang harga di pasar sekunder, sesaat setelah perusahaan listing di bursa masih di bawah level fundamental dari Price Earning Ratio (PER) emiten perusahaan lainnya yang sejenis. Artinya, masih relatif aman bagi investor untuk menubruk saham tersebut.
Kejadian semacam ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga terjadi di negara lainnya. IPO yang terjadi di Malaysia, Meksiko, Taiwan, Australia, AS, Thailand, dan masih banyak negara lain juga mengalami kejadian serupa.
Artinya, fenomena perolehan keuntungan pada hari pertama (first day trading return) menunjukkan adanya fenomena underpricing terhadap saham perdana yang ditawarkan ke pasar modal.
Meskipun, hal itu tidak terjadi pada semua saham yang masuk ke pasar modal dan kejadian pada setiap negara menunjukkan kecenderungan angka yang berbeda pula.
Umumnya, negara dengan tingkat perkembangan pasar modal yang maju mempunyai tngkat underprcing yang moderat dbandingkan dengan pasar modal di negara-negara yang dikategorikan sebagai pasar berkembang atau emerging market.
Penjaminan pelaksana emisi juga mempunyai kecenderungan menyiapkan strategi underpricing ketika harga saham perdana ditawarkan di pasar modal. Strategi ini merupakan sweetener (pemanis) untuk menarik minat dari investor.
Semoga bermanfaat dan selamat berinvestasi!

Read More ..

Jumat, 10 April 2009

FUTURES : Madu dan Racun di Pasar Berjangka

Madu dan Racun di Forex-stock Index

Pasar mengenal stock index dan forex sebagai salah satu instrumen investasi yang menarik. Ada madu berlumur disana. Tapi awas, juga ada racun yang lekat mengintai.
Perdagangan berjangka atau yang juga dikenal dengan Istilah futures trading memang menawarkan banyak alternatif sekaligus keunggulan. Adanya fasilitas margin dan leverage, misalnya, memungkinkan investor hanya menggunakan sebagian kecil dananya untuk suatu transaksi yang nilai riilnya puluhan hingga ratusan kali lebih besar. Dari sini potensi keuntungan yang diraih bisa sangat besar. Hebatnya lagi, semua itu bisa diraup hanya dalam hitungan waktu yang teramat singkat.
Di sisi lain, karena adanya fasilitas tersebut, peluang terjadinya kerugian juga tidak kalah besar. Dana investor bisa tiba-tiba susut bahkan amblas sama sekali dalam waktu singkat. Bahkan ketika nasabah menambah dananya karena kena margin call, tambahan dana itu juga tidak otomatis aman. Tidak ada garansi dana tersebut tidak akan berkurang atau kembali amblas.
Di futures trading, pada hakekatnya investor mentransaksikan (Jual-beli) kontrak atas komoditas tertentu. Kontrak ini sudah mencakup spesifikasi produk yang ditransaksikan. Ada satuan volume (lot), masa jatuh tempo, tempat/lokasi penyerahan, dan lainnya. Sepanjang belum jatuh tempo, kontrak ini bisa saja beredar dari satu tangan ke tangan lain dalam frekuensi yang tidak terbatas.
Bicara soal kontrak pada perdagangan berjangka, jangan bayangkan ada selembar atau beberapa lembar kertas lengkap dengan segel atau materai yang mondar-mandir dari satu tangan ke tangan lain. Bukan. Kontrak dalam industri ini sama sekali berbeda dengan kontrak jual beli rumah, sewa-menyewa barang, kontrak kerja antara pegawai dan perusahaan, atau yang lainnya. Seperti disebutkan sebelumnya, kontrak di sini adalah semacam standarisasi atas objek yang ditranskasikan.
Selain itu, kendati disebut ’memperdagangkan kontrak’ sejatinya tidak ada selembar pun kertas yang berpindah tangan. Semua transaksi itu cukup tercatat di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan dijamin serta dikliring oleh PT Kliring Berjangka Indonesia. Penjual dan pembeli tidak perlu tahu siapa yang menjadi lawan transaksinya. Pada titik ini PT KBI menjadi penjual bagi setiap pembeli dan menjadi pembeli bagi tiap penjual.
Forex dan Index
UU No. 32/1997 memang menyebut obyek yang ditransaksikan dengan kata "komoditi". Meski demikian UU tidak membatasi pengertian komoditi yang dimaksud pada produk primer, seperti produk pertanian atau pertambangan belakang. lnstrumen keuangan semisal valuta asing dan indeks saham pun bisa ditransaksikan di sini. Di kalangan pelaku pasar, kedua produk itu masing-masing lebih dikenal dengan sebutan foreign exchange atawa forex dan stock index.
Ada sejumlah kelebihan yang ditawarkan dalam perdagangan forex dan stock index yang tidak ditemukan pada jenis investasi lain. Di antaranya, pertama, return on investment yang tinggi. Ini keunggulan yang langka ditemukan pada beragam jenis investasi lain. Sebut saja properti, misalnya. Keuntungan yang mungkin dipetik memang bisa cukup besar. Namun investasi properti memerlukan dana yang besar. Sebaliknya pada forex dan stock index, potensi keuntungan yang mungkin diraup bisa sangat besar.
Kedua, likuiditas yang tinggi. Ini memungkinkan seorang investor dapat membeli dan menjual mata uang asing dan atau indeks sahamnya setiap saat. Selalu saja ada pihak yang siap membeli atau menjual kontrak yang ditransaksikan. Di sinilah peran penting lembaga kliring. Berbeda dengan investasi di properti yang sangat tidak likuid. Ketika butuh duit, tidak serta-merta properti yang mau dilego ada yang membeli. Selain itu, di bursa berjangka juga tidak ada istilah gagal serah atau gagal bayar seperti pada bursa saham.
Ketiga, modal yang dibutuhkan relatif kecil. Dengan sistem margin trading seorang investor dapat mentransaksikan sesuatu yang nilainya sangat besar dengan uang yang jauh lebih kecil. Ini dinamakan sistem leverage. Perkara ini sudah disinggung pada beberapa edisi sebelumnya. Bahkan, di awal tulisan ini pun sudah disebut-sebut tentang margin dan leverage.
Keempat, transaksi stock index dan forex bisa dilakukan setiap waktu dan di setiap tempat. Artinya, investor tidak harus terikat jam kerja kantor seperti pada umumnya. Misalnya, pukul 09.00-17.00, melainkan full selama 24 jam. Transaksi juga bisa dilakukan dari mana saja. Investor tidak harus datang ke kantor pialang. Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, mereka bisa saja melakukan transaksi dari rumah, ruang kerja, bahkan dalam perjalanan dengan menggunakan telepon genggam.
Kelima, investor berkuasa penuh atas investasinya. Pada perdagangan berjangka, investor 100% mengelola dananya. Setiap keputusan jual atau beli berada di tangan yang bersangkutan. Peran broker hanya sebatas memberi masukan dan saran-saran.
Tidak ada satu pun transaksi yang boleh dilakukan tanpa persetujuan investor. Pada forex dan stock index, investor sendirilah yang menentukan waktu dan besarnya nilai investasi investor dapat membeli dan menjual mata uang asing dan atau indeks sahamnya setiap saat. Selalu saja ada pihak yang siap membeli atau menjual kontrak yang ditransaksikan. Di sinilah peran penting lembaga kliring.
Berbeda dengan investasi lainnya, pada umumnya investor tidak sepenuhnya memegang kendali dana yang ditanamkan. Bisnis di sektor riil, membuka restoran, misalnya. Investor sepenuhnya bergantung pada tenaga koki, pemasok bahan baku, lokasi restoran, dan lainnya. Begitu salah satu dari berbagai faktor tadi tidak pas, hampir dipastikan bisnisnya terancam karam alias gulung tikar.
Demikian juga dengan investasi di sektor keuangan lainnya. Sebut saja, reksadana, deposito, dan asuransi, misalnya. Pada investasi jenis ini, investor harus (rela) menyerahkan pengelolaan dananya kepada pihak lain.
Keenam, investor memperoleh pasokan data dan sumber informasi setiap saat. Contohnya harga. Lewat kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi, investor bisa langsung memantau pergerakan harga yang terjadi di pasar secara real time. Hebatnya lagi, semua itu bisa diakses kapan pun, dari mana pun, secara cuma-cuma alias gratis!
Ketujuh, tersedia account demo sebagai latihan bagi investor sebelum benar-benar nyemplung ke pasar. Account demo merupakan simulasi yang akan sangat membantu investor. Harga yang tertera di sini merupakan harga reil yang terjadi di pasar dunia. Satu-satunya yang membedakan dengan transaksi riil adalah, pada account demo dana yang digunakan adalah duit maya. Tidak ada uang yang benar-benar digunakan untuk bertransaksi.
Kedelapan, fasilitas leverage Seperti telah dijelaskan sebelumnya, dengan adanya fasilitas leverage, investor tidak harus menyediakan 100% dana yang dibutuhkan untuk transaksi. Dia cukup menyiapkan sebagian kecil, bahkan sampai 1:100, artinya investor dapat membeli atau menjual hanya dengan menyiapkan 1 % dana dari yang dibutuhkan dalam bentuk jaminan.
Kesembilan, transaksi dan pelaporan dilakukan dengan real time. Dengan sistem online trading, investor dapat bertransaksi secara langsung. Pada saat yang sama, dia akan mendapatkan laporan transaksi, tanpa harus menunggu dari pihak ketiga.
Kesepuluh, keamanan dan kerahasiaan terjamin. Transaksi yang dilakukan dengan online trading dijamin. Hal itu dimungkinkan karena sistemnya digunakan sudah canggih. Begitu juga dengan keamanan dan kerahasiaan dana yang ditransfer ke segregated account atawa rekening terpisah perusahaan pialang menjadi prioritas.

Tetap Ada Resikonya Lho...
Rangkaian cerita tadi sepertinya selalu bertabur suka dan banjir madu belaka. Yang dipaparkan semata keunggulan dan keuntungan bertransaksi forex dan stock index. Benarkah demikian? Benarkah investasi ini melulu dijejali kesempurnaan dan kebahagiaan bagi investor?
Tentu saja tidak. Anda tentu masih ingat dengan prinsip high risk high return, kan? Ini adalah hukum besi investasi. Tiap potensi keuntungan akan selalu berbanding lurus dengan potensi kerugiannya. Jadi, kalau transaksi forex dan stock index sepertinya menjanjikan keuntungan besar, sudah pasti di balik itu mengintip hantu bernama rugi yang tidak kalah seramnya.
Pada bagian awal tulisan ini telah dipaparkan, bahwa margin yang Anda titipkan ke perusahaan pialang bisa saja susut bahkan amblas. Sebelum dana itu benar-benar pupus, biasanya perusahaan pialang akan memberikan peringatan dini alias early warning. Dari sini investor mengetahui bahwa dananya mendekati lampu merah alias tidak mencukupi untuk menjamin posisi transaksinya.
Kejadian berikutnya, Anda akan kena margin call. Yaitu suatu permintaan dari perusahaan pialang agar Anda meng-inject dana tambahan. Kalau tidak, sistem trading akan secara otomatis melikuidasi posisi Anda, tentu saja dalam keadaan merugi.
Nah, investor yang bermaksud mempertahankan posisinya, mau tidak mau harus menyetor dana tambahan. Sayangnya, tidak ada jaminan dana tambahan itu otomatis akan menyelamatkan posisi dan mengembalikan kerugian investor. Bila pasar ternyata terus bergerak berlawanan dari yang diinginkan, apa boleh buat, kerugian kembali tercetak.
Artinya, dana tambahan yang telah disuntikkan itu pun jadi terancam berkurang, bahkan kembali habis sama sekali.
Nah, bagaimana? Cukup seram, kan? Benar. Perdagangan berjangka, termasuk transaksi forex dan stock index, memang memiliki tingkat risiko yang tinggi. Ia bukanlah investasi yang cocok bagi setiap orang. Hanya mereka yang memiliki pengetahuan dan keterampilan pasar yang memadai yang coeok dengan instrumen investasi ini.
Namun bagi para pelaku yang sudah masuk, ganasnya pasar bisa disiasati dengan melakukan analisis mendalam dan menjalankan risk management. Ada beberapa tools yang masuk kategori risk management. Antara lain limit order dan stop loss order. Juga ada cancel order. Jika ini dilakukan dengan benar, hasilnya akan baik. Sebaiknya Anda mempelajari lebih banyak konsep risk management ini.
Sebaliknya, kalau Anda merasa cuma seorang investor pemula, sebaiknya segera berdiri jauh-jauh dari lingkaran. Ayunan langkah mendekat, tentu saja, diizinkan. Tapi hal itu tidak dimaksudkan untuk langsung terjun. Anda boleh mempelajari dulu habis-habisan. Kemudian, lakukan trading secara virtual alias demo dengan menggunakan duit maya.
Nah, jika kemampuan dirasa cukup mumpuni, baru Anda boleh masuk gigi satu, dua, tiga dan seterusnya. Tancap, mang .... investor yang bermaksud mempertahankan posisinya, mau tidak mau harus menyetor dana tambahan. Sayangnya, tidak ada jaminan dana tambahan itu otomais akan menyelamatkan posisi dan mengembalikan kerugian investor.
Gurihnya Transaksi Forex dan Stock Index


INDEX MARKET INFO

Read More ..

FUTURES : Opsi

Sekilas Tentang opsi

Hal yang sama juga berlaku bagi mereka yang sebetulnya tidak berminat melakukan spekulasi berdasarkan kecenderungan pasar.
Yang pasti adalah, bahwa mereka menginginkan harga yang setinggi-tingginya untuk produk yang mereka jual.
Karena kita tidak dapat memperkirakan apa yang akan terjadi di masa mendatang, sementara kita juga ingin tetap berhasil dalam kegiatan pasar, maka dewasa ini banyak orang yang mengalihkan perhatiannya kepada Opsi, karena Opsi memberi peluang bagi investor atau perencana perusahaan untuk “memiliki kue dan sekaligus juga memakannya”.
Penggunaan Opsi memungkinkan diperolehnya banyak manfaat, dan untuk itu tersedia berbagai strategi Opsi sesuai dengan kebutuhan bisnis anda.
Opsi adalah suatu kontrak antara 2 pihak dimana salah satu pihak (pembeli) memiliki hak, bukan kewajiban, untuk membeli atau menjual dari pihak lain (Penjual), suatu aset tertentu pada harga yang telah ditetapkan, pada atau sebelum saat/waktu tertentu. Karena itu penjual Opsi hanya memiliki tanggung-jawab atau kewajiban yang harus dipenuhinya apabila pembeli opsi “melaksanakan” haknya.
Opsi merupakan alat untuk memperoleh asuransi terhadap resiko yang dihadapi di pasar yang menjadi subjek kontrak Opsi, sekaligus memberi kesempatan kepada pembeli Opsi untuk mengambil keuntungan dari perubahan harga yang menguntungkannya. Perbedaan Opsi dengan Kontrak Berjangka adalah, bila Kontrak Berjangka ditujukan untuk melindungi si pengguna dari gejolak harga, maka disamping sebagai asuransi harga, Opsi juga sekaligus dapat dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan dari kesempatan yang ada.
Ada 2 jenis Opsi yang berbeda, yaitu Opsi put (put option) dan Opsi call (call option). Opsi put memberikan hak kepada pembeli Opsi untuk menjual komoditi sebagaimana tercantum dalam kontrak, sementara Opsi call memberikan hak kepada pembeli Opsi untuk membeli komoditi sebagaimana tercantum dalam kontrak. Dalam hal Opsi atas Kontrak Berjangka, maka yang dimakud dengan komoditi diatas adalah Kontrak Berjangka.
Yang perlu dicamkan adalah bahwa call dan put merupakan kontrak-kontrak yang sama sekali berbeda dan terpisah, memuat hak yang berbeda, dan bukan merupakan pihak lawan bagi transaksi yang sama. Setiap Opsi put dan Opsi call memiliki pembeli dan penjual sendiri-sendiri.
Meskipun cakupan isi brosur ini khusus mengenai Opsi atas Kontrak Berjangka, namun untuk memudahkan pemahaman anda tentang Opsi, berikut ini diberikan contoh sederhana tentang penggunaan Opsi call dalam pembelian tanah.
Misalkan saja tetangga anda menawarkan tanah pertanian seluas 10 Ha kepada anda seharga Rp. 25.000.-/m2. Anda ingin memiliki tanah itu, tetapi karena beberapa alasan, anda tidak dapat atau tidak ingin membeli tanah itu sekarang. Apa yang dapat anda lakukan untuk membeli tanah seharga Rp. 25.000.-/m2 tersebut? Dalam hal ini anda dapat membujuk tetangga anda itu agar menjual Opsi untuk membeli tanah tersebut kepada anda dalam kurun waktu tertentu, misalnya untuk selama enam bulan berikutnya pada harga tersebut. Atas hak istimewa ini, anda membayar kepada tetangga anda itu sebesar Rp. 500.-/m2 (atau sejumlah Rp. 5.000.000.- untuk luas tanah yang ditawarkan).
Dalam skenario diatas, Opsi berakhir dalam 6 bulan dan memerlukan biaya Rp. 500.-/m2 untuk hak membeli tanah pada harga Rp. 25.000.-/m2. Bila kita terapkan terminologi Opsi dalam contoh ini, dapat dikatakan bahwa masa berakhirnya Opsi adalah dalam enam bulan, dengan premi (premium) atau biaya Opsi sebesar Rp. 500.-/m2, dan Opsi call memiliki strike price (harga strike) Rp. 25.000.-/m2, yang berarti anda memiliki hak, bukan kewajiban, untuk membeli tanah tersebut pada harga Rp. 25.000.-/m2.
Kemudian, apabila anda memutuskan untuk tidak membeli tanah tersebut, maka dengan mudah anda dapat membiarkan Opsi terakhir. Atau akan lebih baik lagi bila hak Opsi dapat dialihkan (transferable), dimana anda dapat menjualnya kembali kepada orang lain, mungkin pada harga yang lebih tinggi dari harga yang telah anda bayarkan sebelumnya.
Intinya adalah, anda tidak diwajibkan untuk melakukan pembelian, sehingga pilihannya tergantung kepada anda sendiri. Cara kerja Opsi Put juga sama.

Read More ..

FUTURES : Lindung Nilai Dalam Kontrak Berjangka dan Bergulir

Pada kondisi mendatang, dalam aksi lindung nilai, terdapat berbagai ketidakpastian termasuk satu perubahan yang tidap sesuai dengan perkiraan. Karena alasan itu, instrumen atau sarana lindung nilai haruslah bersifat fleksibel.
Dalam hal ini semua pihak baik pembeli dan penjual dengan mudah melepas keterikatan atas satu posisi transaksi. Kedua pihak memiliki posisi tawar yang setara, dengan biaya efisiea daa harga yang tidak mengalami diskon atau premium.
Kondisi di atas menunjukkan di perlukannya sarana perdagangan dan produk-produk yang sesuai untuk lindung nilai (hedging), dengan kata lain juga diperlukan bursa dengan produk yang beragam. Hal itu juga harus dibarengi dengan adanya perlindungan dan penjaminan.
Ada beberapa instrumen lindung nilai berupa emas dan forward. Namun, instrumen tersebut belum cukup fleksibel memenuhi kebutuhan para pelaku pasar dengan berbagai kepentingan dan kondisi yang terus berubah cepat.
Beberapa kekurangan yang ada pada instrumen lindung nilai yang berupa emas dan forward tersebut dapat diantisipasi produk lindung nilai berupa kontrak berjangka dan kontrak berulir.
PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) sebagai satu tempat dtransaksikannya produk derivatif dan kontrak berjangka di Indonesia, telah memberikan fasilitas penyediaan berbagai produk lindung nilai, termasuk kontrak berjangka dan kontrak bergulir.
Kontrak berjangka adalah perjanjian antar-pihak, yang tidak saling mengenal membuat kontrak membeli atau menjual produk tertentu pada harga tertentu dengan serah terima produk pada waktu yang disepakati.

Melalui Pialang
Transaksi kontrak berjangka di bursa dilakukan melalui pialang berjangka yang mengantongi izin usaha dari Bappebt dan telah menjadi anggota bursa. Transaksi kontrak berjangka di BBJ dijamin oleh lembaga kliring. Jaminan itu untuk memastikan tidak ada pelaku pasar yang dirugikan, jika salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya.
Melakukan lindung nilai dengan instrumen kontrak berjangka berarti melakukan transaksi dengan mengambil posisi beli atau jual kontrak berjangka atas produk yang sesuai di BBJ, namun berlawanan dengan posisi jual-beli produk serupa di pasar fisik.
Kerugian yang diderita d pasar fisik akibat naik-turunnya harga dapat dikurangi dengan keuntungan dari transaksi kontrak berjangka produk serupa di lantai bursa stau sebaliknya.
Posisi kontrak berjangka dapat terus dipertahankan hingga jatuh tempo atau dapt ditutup ketika proses jual-beli di pasar telah terealisasi. Lindung nilai dapat dilakukan baik untuk harga jual maupun beli.
Lindung nilai jual merupakan sikap mengambil posisi jual kontrak berjangka dengan tujuan melindungi diri dari kemungkinan penurunan harga produk di pasaran, sedangkan lindung nilai beli berarti mengambil posisi beli kontrak berjangka dengan tujuan berlindung dari kemungkinan naiknya harga produk.
Sementara itu, lindung nilai dengan kontrak gulir merupakan perjanjian antar-pihak yang tidak saling mengenal yang melakukan jual-beli kontrak dengan basis satu produk tanpa berniat melakukan penyerahan barang secara fisik.
Dalam hal ini pelaku pasar terus memperpanjang kontrak itu dengan memperhitungkan berbagai aspek terkait seperti perubahan harga dan beda tingkat bunga setiap harinya.
Kontrak gulir dalam hal ini tidak memiliki waktu penyelesaian akhir. Kontrak ini diperpanjang (digulir) tanpa batas waktu, sehingga pelaku pasar dapat membuka dan menutup posisi kontrak setiap hari. Selain itu, pelaku pasar juga dapat melakukan lindung nilai dalam jangka panjang maupun pendek.
Lindung nilai dengan kontrak gulir ini hampir sama dengan kontrak berjangka biasa, namun berapa lama waktu hedging hanya ditentukan dari posisi di pasar fisik. Hal ini tentu saja dipengaruhi kontrak gulir yang tidak memiliki waktu jatuh tempo.
Semoga informasi ini berguna bagi anda dan selamat berinvestasi!

Read More ..
back to top